"Syakir berterima kasih juga lah sama pihak Pak Agi Sugyianto (boss ProAktif) dan lainnya. Karena harusnya kan dapatkan pengalaman ini di atas usia 25 tahunan kan, tapi dapatnya lebih cepat. Jadi seru aja sih," ucap Syakir Daulay.
Sekedar informasi, Syakir Daulay menggugat ProAktif ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kontrak kerja sama pembelian akun YouTube. Syakir diwakili kuasa hukumnya, Haris Azhar, menilai kontrak tersebut justru merugikan kliennya.
Gugatan Syakir Daulay ini merupakan perlawanan setelah dirinya dilaporkan ProAktif ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik. Pemilik ProAktif, Agi Sugiyanto, merasa nama baiknya dicemarkan karena Syakir tak mengakui bahwa channel Youtubenya sudah dijual padanya.
Selain pihak ProAktif, syakir juga menggugat Google dan YouTube. Dia menuntut immateriil sebesar Rp 100 miliar.