Suara.com - Angel Lelga menanggapi sidang perdana Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). Sidang beragendakan pembacaan tuntutan itu, menurut Angel, Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky sengaja ingin membentuk opini.
"Kemarin masalah persidangan lucu gitu, dia mau membentuk opini begini, begini," ujar Angel Lelga saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).
Angel Lelga yakin kalau Ramdan Alamsyah tak membaca berkas dakwaan sampai habis, saat bicara kepada media.
Baca Juga: Manajer Vicky Prasetyo Minta Maaf ke Angel Lelga, Akui Bersalah?
"Dia tidak baca sampai habis. Saya bilang, ini orang kok jahat ya. Membentuk opininya terus seperti itu dia bilang bahwa jaksa begini, begini," kata Angel Lelga.
Meski begitu, Angel Lelga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang begitu cepat memproses laporannya. Perempuan 35 tahun ini juga berterimakasih kepada jaksa dan majelis hakim.
"Saya berterima kasih kepada kepolisian bekerja sangat baik dan sangat teliti. Dan saya berterima kasih kepada para jaksa dan juga hakim, saya serahkan semuanya, saya jalankan," tutur Angel Lelga.
Sekedar informasi, sidang perdana Vicky Prasetyo beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa. Vicky didakwa tiga pasal sekaligus yaitu mengarah ke tindakan tidak menyenangkan, mempublikasikan video tanpa hak, dan pencemaran nama baik, terhadap Angel Lelga.
Atas perbuatannya itu Vicky Prasetyo diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Atau kedua, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Kasus Vicky Prasetyo Mandek, Angel Lelga Sambangi Polda Metro Jaya