Suara.com - Polisi mengirimkan Catherine Wilson ke Lemdikpol Pasar Jumat, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020) sore. Perempuan yang disapa Keket itu akan dilakukan assessment untuk mendapatkan izin rehabilitasi,
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, assessment itu merupakan permintaan dari pengacara Cathrine Wilson.
"Sore ini kami akan laksanakan assessment oleh BNNP dalam hal ini Lemdikpol Pasar Jumat. Sesuai dengan apa yang disampaikan surat oleh pengacaranya, oleh BNNP untuk minta supaya CW ini dilakukan rehabilitasi," kata Kombes Pol Yusri Yunus ditemui di kantornya.
Baca Juga: Manajer Ungkap Sosok Catherine Wilson yang Rajin Salat
Berdasarkan permintaan itu, Catherine Wilson dibawa ke Lemdikpol Pasar Jumat untuk menjalankan beberapa tes. Nantinya, jika memenuhi syarat dia akan diberikan izin rehabilitasi.
"Tapi kan ada mekanisme yang harus dia jalankan. Jadi barusan saja CW berangkat ke Lemdikpol Pasar Jumat untuk melakukan assessment. Nanti di sana akan dilakukan assessment untuk menentukan apakah yang bersangkutan memang pantas untuk direhabilitasi, kemudian direhab selama berapa lama," jelas Yusri Yunus.
"Ini tentu dari hasil asessment yang ada, apakah harus tiga, enam, atau lebih dari enam bulan. Nanti kita menunggu keputusan dari BNNP dalam hal ini," sambungnya.
Catherine Wilson digerebek di kediamannya di Jalan Haji Saleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu di plastik kecil.
Baca Juga: Tampil di TV dan Diduga Nge-Fly, Catherine Wilson Dilarikan ke Rumah Sakit