Suara.com - Artis Angel Lelga menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (23/7/2020). Dia datang bersama tim kuasa hukumnya, Rudi Kabunang.
Kepada wartawan, Rudi Kabunang mengaku ingin menindak lanjuti laporan Angel Lelga terhdap Vicky Prasetyo soal penggerebekan rumah yang terjadi pada 2018.
Selain pencemaran nama baik, Angel Lelga memang melaporkan mantan suaminya itu atas pasal masuk tanpa izin dan merusak barang di rumahnya.
Baca Juga: Bantah Berzina, Angel Lelga dan Fiki Alman di Taman Saat Digerebek
"Kami berkunjung ke Polda Metro Jaya sehubungan dengan laporan polisi klien kami saudari Angel Lelga dengan terlapor Vicky Prasetyo beberapa waktu lalu," ujar Rudi Kabunang.
"Sekarang kita lakukan koordinasi tentang perjalanan perkara tersebut atau penyelidikan dimana saudara kami konsultasi," katanya lagi.
Angel Lelga berencana akan menambah beberapa saksi kembali untuk menguatkan berkas laporan tersebut. Dia belum cukup puas dengan hukuman yang diterima Vicky Prasetyo saat ini.
"Mungkin akan kami hadirkan saksi lagi untuk memperkuat laporan dugaan tindak pidana baik masuk tanpa izin dan pengrusakan rumah," tutup Rudi Kabunang.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo sempat menggerebek rumah Angel Lelga. Dia menuduh perempuan yang kala itu masih berstatus istrinya berzina dengan Fiki Alman.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Ajukan Penangguhan Penahanan, Apa Kata Angel Lelga?
Atas kasus ini, Vicky Prasetyo melaporkan keduanya ke polisi dengan tuduhan berzina. Sayangnya laporan itu dihentikan lantaran tidak ada bukti yang cukup.