Suara.com - Kuasa hukum Angel Lelga, Rudi Kabunag akan menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (23/7/2020). Kedatangannya guna berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penyempurnakan berkas laporan tindak pindana yang sudah berjalan.
"Kami ada laporan polisi lain di Polda Metro Jaya yang sudah berjalan penyelidikannya. Kami akan kooordinasi untuk sekiranya ada butuh tambahan keterangan tambahan saksi atau barang bukti yang lain kami akan penuhi. Jadi akan koordinasi untuk penyempurnaan tersebut," kata Rudi Kabunag di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Laporan itu ditujukan kepada Vicky Prasetyo dan beberapa orang lainnya yang ikut serta dalam penggrebekan rumah Angel Lelga pada November 2018.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Keluarga Vicky Prasetyo Pernah Minta Maaf ke Angel Lelga
"Yang laporan di Polda Metro Jaya ini kan laporan gugat pidana masuk kamar tanpa izin dan melakukan perusakan, itu terlapor Vicky Prasetyo dan kawan-kawan," ungkapnya.
Kliennya, Angel Lelga keberatan dengan insiden penggrebekan itu. Dia ingin menuntut keadilan dan kerugian yang dialami.
"Jadi klien kami menuntut keadilan untuk kerugian yang dialami sehubungan dengan siapa berbuat apa, klien kami meminta laporin polisi siapa yang melakukan apa," ucapnya.
"Dan jika terbukti siapa pun yang melakukan tindak pidana atau perbuatan melawan hukum kami harap akan diproses," sambung Rudi Kabunag.
Vicky Prasetyo saat ini ditahan di Rumah Tahanan Salemba terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.
Baca Juga: Pengacara Bantah Keluarga Vicky Prasetyo Minta Maaf ke Angel Lelga
Laporan Angel merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan Vicky pada November 2018. Angel tak terima disebut berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.