Suara.com - Upaya mediasi Atalarik Syach dan Tsania Marwa terkait gugatan harta gono-gini di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat gagal. Hal itu lantaran pihak Atalarik Syach tidak bisa memenuhi tuntutan goni-gini Tsania Marwa senilai Rp 3,3 Miliar.
Atalarik Syach menyebut tuntutan harta mantan istrinya tak masuk akal. Terlebih Tsania Marwa telah membawa kabur seisi brankas saat meninggalkan rumah pada 2017.
"Si penggugat ini dia tidak mengakui adanya barang-barang yang dia bawa pergi pertama kali meninggalkan rumah. Kalau isi brankas saya dikosongin, itu dia nggak cerita," kata Atalarik Syach ditemui usai sidang di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Atalarik Syach Mengaku Sudah Berikan Hak Tsania Marwa
Harta yang dibawa Tsania Marwa tersebut diakui Atalarik Syach adalah tabungan bersama selama pernikahan. Juga honor Atalarik Syach sebesar seratus persen yang selama ini ia berikan.
"Tabungan saya, tabungan bersama kami, dari awal perkawinan saya yang 100 persen honor saya itu, tentu saja itu dari pekerjaan dalam masa pernikahan, dan itu tabungannya dibawa pergi sama dia. Saya cuma punya uang Rp 3 juta saat itu ditinggal pergi. Tapi dia nggak cerita itu semuanya," bebernya.
Dalam upaya mediasi ini, Atalarik Syach mengaku
menunggu itikad Tsania Marwa untuk jujur soal itu. Namun, hal itu tak dilakukan sehingga kini dia menyerahkan semua ke hukum yang berlaku.
"Tentu saja di mediasi saya pengin lihat itikad dari penggugat, itikad baiknya, kejujurannya sejauh mana. Nnggak terjadi, ya sudah, karena saya sudah ada ahli-ahlinya dibidang hukum perdata, mungkin keinginan dia itu bisa dijawab secara perdata saja dalam pengadilan," ucapnya.
Diketahui, Atalarik Syach dan Tsania Marwa bercerai pada 2017. Sebelumnya, mereka berseteru karena hak asuh anak. Kini, keduanya berseteru karena harta gono-gini.
Baca Juga: Atalarik Syach Kesal Tsania Marwa Tagih Harta Gono Gini