Angel Lelga yang merasa tak terima lantaran dilaporkan dengan tuduhan perzinaan, melayangkan laporan balik. Dia menuduh Vicky Prasetyo telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.
Angel Lelga melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.