Sidang Virtual, Vicky Prasetyo Kesulitan Komunikasi dengan Hakim

SumarniHerwanto Suara.Com
Rabu, 22 Juli 2020 | 14:33 WIB
Sidang Virtual, Vicky Prasetyo Kesulitan Komunikasi dengan Hakim
Presenter Vicky Prasetyo mengikuti sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik mantan istrinya, Angel Lelga secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Angel Lelga yang merasa tak terima lantaran dilaporkan dengan tuduhan perzinaan, melayangkan laporan balik. Dia menuduh Vicky Prasetyo telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.

Angel Lelga melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI