Sidang Perdana Kasus dengan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Dituntut 3 Pasal

Rabu, 22 Juli 2020 | 13:34 WIB
Sidang Perdana Kasus dengan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Dituntut 3 Pasal
Vicky Prasetyo saat akan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak terima, Angel Lelga melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI