Suara.com - Artis Boy William menjalani pemeriksaan di Poloda Jawa Timur hari ini, Rabu (22/7/2020). Pemeriksaan terhadap aktor 28 tahun ini terkait kasus pembobolan kartu kredit atau carding.
Boy William diperiksa sebagai saksi karena sempat menjadi endorser akun Instagram yang melakukan carding.
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan pemeriksaan terhadap Boy William sebelumnya ditunda lantaran mantan VJ MTV ini baru pulang dari Amerika Serikat.
"Pemeriksaannya terpaksa kami tunda. Boy William juga baru pulang dari Amerika, belum 14 hari di Indonesia. Jadi paling bagus kan tujuan kita mencegah bukan malah nanti menjadi persoalan akibat virus corona," kata Gidion, Rabu (22/7/2020) mengutip dari Beritajatim.
Baca Juga: Celine Evangelista Disorot Unggah Foto Stefan William dan Natasha Wilona
Boy William sendiri datang ke Polda sejak Rabu pagi dan langsung diperiksa di Unit 1 Cyber Crime.
Selain Boy William, ada sejumlah artis yang namanya terseret dalam kasus ini lantaran mereka menjadi endorse akun tiketkekinian. Akun tersebut menjual promo tiket yang didapatkannya dengan cara membobol kartu kredit 500-an warga Jepang.
Sejumlah artis dan selebgram yang diperiksa yakni Karin Novilda alias Awkarin, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Ruth Stefanie, hingga Sarah Gibson.
Polda Jatim juga telah meringkus empat tersangka pembobolan kartu kredit atau carding. Lewat aksinya, tersangka meraup keuntungan ratusan juta. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp 5 Miliar.
Baca Juga: Boy William Kaget, Tarif Endorse Prilly Latuconsina Capai Rp 100 Juta