Suara.com - Artis Hana Hanifah buka suara terkait kasus dugaan prostitusi online yang menimpanya. Lewat channel YouTube pribadinya yang diunggah Selasa (21/7/2020), perempuan berusia 23 tahun itu menceritakan kronologi versinya.
Apa yang diungkap Hana ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan keterangan Polrestabes Medan sebelumnya. Berikut 5 fakta kronologi penangkapan versi Hana Hanifah yang sudah dirangkum Suara.com:
1. Pergi ke Medan tanpa sepengetahuan keluarga
Hana mengaku bertolak ke Medan dari Jakarta terburu-buru. Keluarga dan manajernya tak tahu.
Baca Juga: Soal Transfer Rp 20 Juta, Begini Kata Hana Hanifah
2. Diciduk di Hotel
Tiba di Medan, Hana menginap di sebuah hotel untuk beristirahat. Polisi kemudian datang dan mengamankannya.
3. Diinterogasi seharian
Hana Hanifah diperiksa selama 1x24 jam di Polrestabes Medan.
Baca Juga: Hana Hanifah Bantah Pacaran dengan Kriss Hatta
4. Berstatus saksi dan boleh pulang
Hana Hanifah mengaku sampai saat ini masih berstatus saksi dalam kasus dugaan prostitusi online. Ia menjelaskan usai rilis oleh kepolisian digelar, tak lama ia dibolehkan pulang dan ditemani oleh kuasa hukum dan keluarganya dari Polrestabes Medan.
5. Mengakui berurusan dengan J dan R
Hana Hanifah tak memungkiri berurusan dengan fotografer inisial J dan R karena urusan pekerjaan. J diduga menjadi muncikari dalam kasus prostitusi yang menyeret Hana Hanifah. Sementara, R merupakan lelaki yang ditangkap bersama Hana di kamar hotel di Medan.
Hana mengaku ini kali pertama dia bekerja dengan keduanya. Namun, Hana tak menjelaskan soal pekerjaannya.