Suara.com - Untuk pertama kalinya, Hana Hanifah memberikan klarifikasi setelah diamankan polisi terkait kasus prostitusi pada 12 Juli lalu. Dalam pernyataannya, Hana juga membahas soal uang transferan sebesar Rp 20 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi dari Polrestabes Medan mengungkap kalau ada uang Rp 20 juta yang masuk ke rekening Hana Hanifah. Namun soal itu, Hana membantahnya.
"Di sini aku klarifikasi lagi, untuk nominal (Rp 20 jut) tidak ada," kata Hana Hanifah di channel YouTube-nya, yang dirilis Selasa (21/7/2020).
Ada enam poin yang disampaikan Hana Hanifah dalam klarifikasinya. Keenam poin itu disampaikan dengan singkat, dan Hana terlihat hanya membaca apa yang sudah ditulis di tablet PC.
Baca Juga: Hana Hanifah Bantah Pacaran dengan Kriss Hatta
Hana Hanifah mengaku berangkat ke Medan dengan terburu-buru dan tanpa sepengetahuan manajer atau keluarga.
"Di luar dugaan, Hana ditahan oleh Polrestabes Medan dan dikaitkan dengan prostitusi online. Selama di Polrestabes Medan, Hana dimintai keterangan oleh penyidik selama 1x24 jam. Samapi Polrestabes Medan melakukan rilis, Hana sebagai saksi saja," kata Hana Hanifah.
Hingga poin keenam, tak ada pernyataan yang mengejutkan atau fakta baru yang terungkap dalam pertanyaan Hana Hanifah.
"Setelah selesai rilis, Hana bersiap pulang ke Jakarta didampngi kuasa hukum Machi Ahmad dan perwakilan keluarga," ujarnya.
Baca Juga: Hana Hanifah Beri Klarifikasi soal Kasus Prostitusi
Sebelumnya personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam. Hana ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.
Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.