Suara.com - Hana Hanifah akhirnya memberi klarifikasi terkait kasus prostitusi, di mana ia ditangkap oleh Polrestabes Medan, pada 12 Juli lalu. Melalui channel YouTube-nya, perempuan 23 tahun ini membantah semua anggapan kalau dirinya terlibat kasus prostitusi.
Ada enam poin yang disampaikan Hana Hanifah dalam klarifikasinya. Enam poin itu disampaikan dengan singkat, dan Hana terlihat hanya membaca apa yang sudah ditulis di tablet PC.
Hana Hanifah mengaku berangkat ke Medan dengan terburu-buru dan tanpa sepengetahuan manajer atau keluarga.
"Di luar dugaan, hana ditahan oleh Polrestabes Medan dan dikaitkan dengan prostitusi online. Selama di Polrestabes Medan, Hana dimintai keterangan oleh penyidik selama 1x24 jam. Samapi Polrestabes Medan melakuakn rilis, Hana sebagai saksi saja," kata Hana Hanifah.
Baca Juga: Sempat Jadi Sorotan, Intip Kembali 5 Potret Seksi Hana Hanifah saat Liburan
Hingga poin keenam, tak ada pernyataan yang mengejutkan atau fakta yang terungkap dalam pertanyaan Hana Hanifah.
"Setelah selesai rilis, Hana bersiap pulang ke Jakarta didampngi kuasa hukum Machi Ahmad dan perwakilan keluarga," ujarnya.
Sebelumnya personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam. Hana ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.
Baca Juga: Top 5 Sport Sepekan: 4 Potret Hana Hanifah yang Hobi Olahraga Menembak
Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.