Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya permohonan rehabilitasi untuk aktris Catherine Wilson dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Memang betul ada, pengacaranya sudah mengajukan rehabilitasi," kata Yusri di kantornya, Senin (21/7/2020) malam, seperti dikutip dari Antara.
Nantinya, Polda Metro Jaya akan meneruskan permohonan tersebut ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) untuk dilakukan assessment.
"Silahkan saja, nanti kan tinggal masuknya ke BNNK, bagaimana keputusan dari sana di terima atau tidak, itu keputusan dari BNNK," ujarnya.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Catherine Wilson Tetap Dapat Endorse
Menurut Yusri, diterima atau ditolaknya permohonan rehabilitasi tak memengaruhi proses penyidikan kasus tersebut. Dia memastikan penyidikan kasus yang menjerat Catherine Wilson akan terus berjalan.
"Tapi tetap proses penyidikan tetap berjalan," katanya.a
Catherine Wilson digerebek di kediamannya di Jalan Haji Saleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu di plastik kecil.
Baca Juga: Soal Kasus Narkoba, Manajer Pastikan Catherine Wilson Tak Kenal Vico Bean