Gugatan itu dilayangkan Falcon Pictures kepada mereka bertiga setelah menerima tawaran bermain empat film dan sudah menerima honor awal Rp 280 juta.
Namun, setelah menerima uang, Jefri Nichol justru menerima kontrak kerja dengan pihak lain. Hal tersebut membuat Falcon Pictures langsung menggugat, hingga akhirnya kasus tersebut bergulir ke meja hijau.