Suara.com - Artis Jefri Nichol belum memberi tanggapan perihal lanjutan sidang dugaan wanprestasi yang dilaporkan Rumah Produksi Falcon Pictures.
Bahkan kesempatan untuk melakukan mediasi di luar sidang sampai saat ini belum ditanggapi oleh pihak Jefri Nichol maupum tim kuasa hukumnya.
"Nggak ada (sidang), ditunda tiga minggu untuk perdamaian, terhitung minggu lalu," ungkap Susy Tan kuasa hukum Falcon Pictures saat dihubungi wartawan, Senin (20/7/2020).
Baca Juga: Jefri Nichol Dituduh Wanprestasi, Pengacara: Pasal Mana yang Dilanggar?
Pihak Falcon Pictures sampai saat ini berharap adanya pembicaraan lebih lanjut soal kontrak film dengan Jefri Nichol.
"Yang kita inginkan kan tanggapannya dia (Jefri Nichol) serius mau nggak nih main filmnya? Kalau mau main, kapan? Kalau dia nggak kasih jadwal terus kita mesti gimana? Itu namanya serius kalau dia serius kan gitu," jelas Susy Tan.
Pihak Falcon Pictures pun menegaskan bukan perihal uang yang dipermasalahkan. Melainkan keseriusan dia kapan bisa bermain film sesuai kontrak kerja yang sudah ditanda tangani.
"Lain kalau kita minta balik duit loh, bukan itu yang kita inginkan, yang kita inginkan kan dia main film, kalau serius menanggapi ya dia bikin dong jadwalnya, bisanya tanggal segini-segini," jelasnya.
"Kita kan udah kasih dispensasi, bukan dispensasi lah kita setuju berikan kesempatan JN untuk menentukan kapan dia bisa main film, nah kalau JN nggak kasih jadwal kita mesti gimana? Nggak ada ketemunya dong? Artinya bagi kami nggak ada itikad baik," sambung Susy Tan.
Baca Juga: Mantan Manajer Jefri Nichol Siap Kembalikan Uang Falcon Pictures
Seperti diketahui Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol, ibunya, Junita Eka Putri, serta mantan manajernya, Baets Agagon sebesar Rp 4,2 miliar.