Meninggal Dunia, Ini Riwayat Penyakit Sapardi Djoko Damono

Minggu, 19 Juli 2020 | 12:43 WIB
Meninggal Dunia, Ini Riwayat Penyakit Sapardi Djoko Damono
Sapardi Djoko Damono. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sastrawan Sapardi Djoko Damono meninggal dunia di Eka Hospital, BSD, Tangerang Selatan pada Minggu (19/7/2020). Dia wafat sekira pukul 09.17 WIB.

Sapardi Djoko Damono dikatakan memiliki komplikasi penyakit dan membuat kesehatannya kemudian menurun.

“Iya, komplikasi,” kata Nana, perwakilan pihak keluarga dari almarhum Sapardi Djoko Damono dihubungi Suara.com.

Ia mengatakan, kesehatan penyair Hujan di Bulan Juni itu mulai menurun dan kemudian dilarikan ke rumah sakit pada awal Juli.

Baca Juga: Jenazah Sapardi Djoko Damono akan Dikebumikan di TPU Giritama Bogor

“Masuk ke rumah sakit dari tanggal 9 Juli,” imbuhnya.

Sastrawan dan budayawan Sapardi Djoko Damono saat menjadi pembicara pada peluncuran penerbitan ulang buku puisi dwi bahasa "The Birth of I Lagaligo", Makassar, Sulsel, Jumat (28/6). ANTARA/Dewi Fajriani/ss/Sp/pri.
Sastrawan dan budayawan Sapardi Djoko Damono saat menjadi pembicara pada peluncuran penerbitan ulang buku puisi dwi bahasa "The Birth of I Lagaligo", Makassar, Sulsel, Jumat (28/6). ANTARA/Dewi Fajriani/ss/Sp/pri.

Tidak ada komunikasi apapun dari Sapardi Djoko Damono, mengingat kesehatannya yang sudah drop.

“Nggak ada komunikasi terakhir karena kesadarannya sudah buruk,” jelas Nana.

Sapardi Djoko Damono kini berada di rumah duka Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Rencananya, pihak keluarga akan melakukan prosesi pemakaman penyair 80 tahun itu sore nanti.

“Dimakamkan ba’da ashar di Taman Pemakaman Gritama, Giri Tonjong, Bogor,” demikian rilis yang diterima.

Baca Juga: Sapardi Djoko Damono Meninggal, Penulis hingga Mantan Jubir KPK Kirim Doa

Dalam proses pemakaman nanti, pihak keluarga meminta agar tidak ada pelayat yang mengantar kepergian Sapardi Djoko Damono. Hal itu dikarenakan protokol kesehatan dari pemerintah, serta persyaratan dari pihak pemakaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI