Suara.com - Artis Catherine Wilson hanya bisa pasrah ketika polisi menggerebek rumahnya, Jumat (17/7/2020). Bahkan saat ditangkap, perempuan yang disapa Keket ini langsung menyerahkan tas yang berisi narkotika dan alat hisapnya.
"Yang bersangkutan (Catherine Wilson) kooperatif, bahkan memperlihatkan sendiri tasnya yang isinya adalah bong atau alat hisap, dan ada juga barang bukti sabu di dalamnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat menggelar konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).
Pihak penyidik juga memastikan, artis 39 tahun baru saja menggunakan sabu tersebut sebelum digerebek pihak berwajib.
Baca Juga: Sebut Catherine Wilson Nyabu Sejak 2009, Vico Bean akan Dipanggil Polisi
"(Ditangkap) sudah selesai menggunakannya," ungkap Yusri Yuns.
Sampai saat ini pihak penyidik masih memburu bandar berinisial A yang memasok sabu ke Catherine Wilson.
"Kami masih mengejar inisial A. Semoga segera ditangkap. Agar kami tahu berapa lama CW maupun J menggunakan sabu," terang Yusri Yunus.
Catherine Wilson digerebek di kediamannya di Jalan Haji Saleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu dan alat hisap yang diperoleh dari tas milik Keket.
Baca Juga: Catherine Wilson Menyesal Pakai Narkoba dan Berjanji Tak Mengulang