Suara.com - Polisi telah melakukan tes urine terhadap Catherine Wilson alias Keket. Dari hasil tes tersebut, perempuan yang biasa disapa Keket itu positif narkotika.
"Memang benar yang bersangkutan pengguna. Hasil tes urine positif. (Urine) keduanya mengandung metafetamin, baik CW maupun J," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konfrensi per di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).
J adalah satpam rumah Catherine Wilson. Artis 39 tahun itu ditangkap tengah menggunakan sabu bareng J. Selain itu, J juga kerap membelikan sabu untuk Catherine, yang ia peroleh dari seorang bandar berinisial A.
Baca Juga: Catherine Wilson Ngaku Baru 3 Bulan Pakai Sabu
"J ini suruhan dari CW kepada A. A ini kami masih melakukan pengejaran," terang Yusri Yunus.
Selain itu, polisi juga akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap rambut Cahterine Wilson dan J. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana Keket menggunakan narkoba.
"Pengakuannya baru dua atau tiga bulan. Tapi kami akan kembali melakukan tes, kemungkinan dua atau tiga hari hasilnya akan keluar. Kita lihat saja sejauh mana keterlibatannya di kasus narkotika ini," ucap Yusri Yunus.
Selain itu, polisi pun sudah menetapkan Catherine Wilson dan J sebagai tersangka. "Keduanya sudah tersangka. Barang bukti minimal dua, sudah cukup untuk dijadikan tersangka," ucap Yusri Yunus.
Catherine Wilson digerebek di kediamannya di Jalan Haji Saleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu di plastik kecil. Satu bungkus seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram.
Baca Juga: Catherine Wilson Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkotika