Suara.com - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap pengacara Elza Syarief naik ke tingkat penyidikan. Pekan depan, sahabat Nikita, Fitri Salhuteru akan dipanggil menjadi saksi.
"Saksinya sama kayak yang dulu laporin, ada kak Fitri, ada yang lain juga. Mereka akan dipanggil Selasa (21/7/2020), setelah itu baru yang lain dipanggil," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).
Nikita Mirzani bersyukur laporannya diproses cepat oleh pihak berwajib. Janda tiga anak ini berharap mendapakan keadilan dari laporannya itu.
Baca Juga: Kasus Elza Syarief Tuduh Nikita Mirzani Cepu Polisi Naik Tingkat
"Alhamdulillah, kan dulu Niki dilaporin terus nih, sekarang alhamdulillah semua laporannya jalan. Ya semoga Niki bisa dapat keadilan juga dan semua laporan Niki akan diproses semuanya," ucap Nikita Mirzani.
"Niki juga sudah nggak ada urusan hukum sama siapapun dan di manapun. Tinggal Niki yang melaporkan mereka, itu yang sudah masuk ke penyidikan," tutur Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani melaporkan pengacara Elza Syarief di Polda Metro Jaya, pada, Senin (16/9/2019). Kala itu, Nikita Mirzani merasa telah difitnah Elza yang menyebutkan sebagai cepu atau informan polisi.
Laporan Nikita Mirzani dicacat dengan LP 5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan tersebut, polisi memakai pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE.
Polda Metro Jaya kemudian melimpahkan laporan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan
Baca Juga: Boiyen Ketakutan Dikira Nikita Mirzani Pakai Narkoba