Kasus Elza Syarief Tuduh Nikita Mirzani Cepu Polisi Naik Tingkat

Jum'at, 17 Juli 2020 | 19:29 WIB
Kasus Elza Syarief Tuduh Nikita Mirzani Cepu Polisi Naik Tingkat
Tampilan rambut baru Aktris Nikita Mirzani saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan aktris Nikita Mirzani kepada pengacara kondang Elza Syarief di Polres Jakarta Selatan naik ke tingkat penyidikan.

"Nikita datang (ke Polres Jakarta Selatan) sebagai pelapor memenuhi panggilan sebagai saksi, atas laporannya terhadap seseorang dan sudah naik prosesnya ke penyidikan," kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

Elza Syarief bersama para sahabat menggelar konfrensi pers terkait rencana melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. [Sumarni.Suara.com]
Elza Syarief bersama para sahabat menggelar konfrensi pers terkait rencana melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. [Sumarni.Suara.com]

Fahmi menjelaskan jika kasus naik ke tingkat penyidikan, berarti ada unsur pidana. Dia bilang, tahap selanjutnya biasanya polisi menetapkan tersangka.

"Niki datang sebagai saksi, mungkin setelah ini akan ada saksi-saksi lain yang dipanggil terkait laporan Niki," ungkap Fahmi Bachim.

Baca Juga: Boiyen Ketakutan Dikira Nikita Mirzani Pakai Narkoba

Nikita Mirzani melaporkan pengacara senior Elza Syarief di Polda Metro Jaya, pada, Senin (16/9/2019). Kala itu, Nikita Mirzani merasa telah difitnah Elza yang menyebutkan sebagai cepu atau informan polisi.

Laporan Nikita Mirzani dicacat dengan LP 5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan tersebut, polisi memakai pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE.

Polda Metro Jaya kemudian melimpahkan laporan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI