Suara.com - Artis Catherine Wilson ditangkap oleh polisi terkait kasus narkoba di kediamannya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada Jumat (17/7/2020) sektiar pukul 10.00 WIB. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan dua paket sabu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Catherine Wilson berhasil ditangkap sendiri saat berada di rumahnya. Informasi yang diperoleh polisi berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Sendiri (ditangkapnya) sementar ini, jam 10 pagi tadi di kediamannya Pangkalan Jati, Cinere Depok. Saat ini ada dua klip kecil yang diduga adalah sabu-sabu," ujar Yusri Yunus, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga: Penangkapan Catherine Wilson Berdasarkan Laporan Masyarakat
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan mendalam kepada perempuan berusia 39 tahun ini.
"Sementara yang bersangkutan kita bawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman, pemeriksaan nanti kita tunggu saja gimana dari hasil pemeriksaan," jelas Yusri Yunus.
"Nanti pasti kita akan sampaikan apakah kemungkinan ada keterlibatan dari orang lain. Baik termasuk pemasoknya atau kemungkinan yang lain, nanti kita tunggu bagaimana hasil dari teman-teman penyidik," tutur Yusri.