Suara.com - Selain masih mendalami kasus prostitusi, kepolisian dari Polrestabes Medan juga mendalami kasus lain yang masih terkait dengan artis Hana Hanifah. Tak kalah serius, polisi tengah mendalami kasus surat palsu.
"Dari hasil penyidikan, kami menemukan kasus baru yakni dugaan penggunaan surat palsu," kata Kapolrestabes Medan, mengutip dari Antara.
Namun sayangnya, ketika ditanya lebih jauh soal kasus surat palsu itu, Kapolrestabes belum mau membeberkan lebih jauh.
Baca Juga: Diciduk Kasus Prostitusi, Gaya Hijab Hana Hanifah Bikin Salfok
Ia hanya mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan surat ini didapat setelah pihaknya melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus prostitusi daring Hana Hanifa yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan.
Terkait kasus baru ini, Kapolrestabes Medan mengatakan akan mengirim penyidik untuk mencari kebenarannya.
"Mohon maaf sampai sekarang belum bisa kami sampaikan, karena masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam. Hana ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.
Baca Juga: Selain Menembak, Hana Hanifah Ternyata Juga Jago Berkuda