Suara.com - Kasus KDRT yang melibatkan bassis Maroon 5, Mickey Madden membuatnya harus cuti dari band pencetak hits "She Will Be Loved" ini. Kasus itu sendiri terjadi pada Juni lalu.
"Ada beberapa hal yang perlu saya tangani dan atasi saat ini sehingga saya memutuskan untuk mengambil cuti dari Maroon 5 selama beberapa waktu ke depan," ujar Mickey Madden, mengutip dari Antara.
Mickey Madden tak mau, kasusnya ini malah akan mengganggu rekan-rekannya di Maroon 5.
"Saat ini saya tidak ingin menjadi penghalang bagi teman-teman bandku. Saya berharap yang terbaik bagi mereka," kata Madden menambahkan.
Baca Juga: Perangkat Audio Favorit Adam Levine dan Maroon 5 Resmi Masuk Indonesia
Pada Juni lalu, Mickey Madden didakwa dengan tuduhan sengaja melakukan tindakan yang menyebabkan cedera traumatis pada pasangan atau orang yang hidup bersama di California.
Madden kemudian dibebaskan pada hari yang sama dengan penangkapan dengan membayar jaminan sebesar US$ 50 ribu. Sidang untuk kasus ini dijadwalkan pada 29 September 2020.
Sementara itu, juru bicara Maroon 5 sempat mengeluarkan pernyataan bahwa pihak manajemen sangat kecewa dengan kasus Madden.
"Kami sangat terpukul dengan berita yang mengecewakan ini. Kami akan mempelajari ini dengan seksama, kami akan memperhatikan masalah ini dengan sangat serius. Untuk saat ini, kami mengizinkan semua individu yang terlibat dalam ruang untuk menyelesaikan masalah," kata juru bicara Maroon 5 pada Juni lalu.
Baca Juga: Wow, Luna Maya Nonton Konser Maroon 5 Bareng Adik Faisal Nasimuddin