Suara.com - Aktris Nikita Mirzani divonis enam bulan pidana dengan masa percobaan 12 bulan. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Usai vonis tersebut, Nikita Mirzani punya pesan untuk sang mantan selaku pelapor. Dia minta agar Dipo legowo menerima vonis hakim.
"Niki mau pesan, setelah masalah ini selesai mudah-mudahan Ahmad Dipo Ditiro dan keluarga bisa menerima putusan majelis hakim," kata Nikita Mirzani usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Divonis 12 Bulan Masa Percobaan, Nikita Mirzani Menangis
Nikita juga mewanti-wanti Dipo agar kelak tak ada sengketa pengasuhan anak mereka, Arkarna Mawardi. Dia bilang bahwa si kecil sudah diadopsi oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru.
"Terus ke depannya jangan ada sengketa berebutan anak. karena terus terang Arkana sudah diadopsi sama Kak Fitri," tegas Nikita Mirzani.
"Kalau mau urusan sama Arkana ya berurusan sama Kak Fitri bukan sama Niki lagi," ujar dia lagi.
Fitri yang berada di sebelah Nikita membenarkan hal itu. Namun, belum diketahui pasti apa dasar hukum Fitri mengadopsi Arkana.
Sejak hamil Arkana, Nikita Mirzani dan Dipo memang sudah berseteru. Bahkan Nikita melahirkan Arkana tanpa didampingi Dipo.
Baca Juga: Divonis Bersalah, Nikita Mirzani: Akhirnya Lelah Niki Selesai