Tangisan Nikita Mirzani Pecah Usai Divonis Hakim Atas Kasus Penganiayaan

SumarniHerwanto Suara.Com
Rabu, 15 Juli 2020 | 16:31 WIB
Tangisan Nikita Mirzani Pecah Usai Divonis Hakim Atas Kasus Penganiayaan
Sambil menangis, Nikita Mirzani berjalan meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangis usai mendengar vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2020) terkait kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief.

Dia menyampaikan terima kasih ke semua pihak lantaran tidak harus masuk penjara.

"Terima kasih buat pak hakim, pengacara, jaksa penuntut umum, kak Fitri. Aduh semua terima kasih," kata Nikita Mirzani lantas menangis seusai sidang.

Dia tidak memungkiri sempat gugup menghadapi sidang putusan ini. Tapi dia bersyukur mendapat keadilan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Divonis Hukuman Percobaan

Tangis haru hiasi wajah Nikita Mirzani usai menjalani sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tangis haru hiasi wajah Nikita Mirzani usai menjalani sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Sempat deg-degan ka. Akhirnya Niki dapat keadilan yang dari dulu nggak dapat keadilan. Dari dulu nggak dapat keadilan tahun ini dapat keadilan. Banyak banget cobaan dan bisa diselesaikan dengan baik," ucap Nikita Mirzani tersedu-sedu.

Di tempat yang sama, Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani pun menimpali. Dia bilang tidak mau banyak komentar mengenai vonis dari Majelis Hakim.

"Alhamdulillah kasus ini sudah selesai. Alhamdulillah Niki divonis tidak harus masuk penjara. Kita ucapin terima kasih kepada Majelis Hakim dan jaksa yang sudah objektif. Kuncinya Niki nggak harus masuk penjara. Alhamdulillah," tutur Fahmi Bachmid.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani divonis enam bulan pidana dengan masa hukuman percobaan 12 bulan. Dia bakal dipenjara bila selama 12 bulan itu mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Hadapi Sidang Vonis Kasus Penganiayaan, Nikita Mirzani Banyak Berdoa

Vonis ini sama seperti tuntutan jaksa terkait Pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI