Suara.com - Nikita Mirzani mengajak Arkana Marwadi, anak dari pernikahannya dengan Dipo Latief, saat jalani sidang vonis kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Bukan tanpa alasan Niki -- sapaan akrab Nikita Mirzani -- turut memboyong si kecil. Dia ingin hal ini jadi sejarah.
"Arkana datang, udah tahu pernah ke sini. Itu nanti akan jadi satu history untuk Arkana ke depannya kalo sudah dewasa," kata Nikita Mirzani sebelum sidang dimulai.
Bintang film Comic 8 ini juga ingin menunjukkan pada sang anak tentang perjuangannya sebagai seorang ibu.
Baca Juga: Hadapi Vonis Kasus Penganiayaan Dipo Latief, Nikita Mirzani Banyak Berdoa
"Biar dia tau bagaimana perjuangan miminya selama ini, membesarkan sampai harus keluar masuk pengadilan, kantor polisi gitu," ujar Nikita Mirzani.
Saat disinggung soal ayah dari Arkarna, Nikita Mirzani malah membuat sindiran pedas. Ya, saat hamil hingga melahirkan Arkarna, hubungan Niki dan Dipo sudah memburuk.
"Arkana kan nggak punya bapak. Anak gue kan tiga-tiganya nggak ada bapaknya, semuanya sendiri. Jadi rasa untuk ketemu bapak nya nggak mungkin ada," ujarnya.
Nikita Mirzani sebelumnya dituntut enam bulan pidana dengan masa percobaan 12 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa memakai Pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama dari penuntut umum.
Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Dengarkan Vonis Hakim Atas Kasus Penganiayaan
Dalam dakwaan jaksa, penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terjadi di pelataran parkir di Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 5 Juli 2018. Nikita awalnya mengikuti mobil suaminya, Dipo Latief.
Dipo kemudian menurunkan dua temannya. Kemudian, Nikita mendekati mobil Dipo dan marah-marah.
Nikita Mirzani lantas melempar asbak yang ada di dalam mobil hingga mengenai Dipo Latief.
Di hari yang sama, Dipo membuat laporan di Polres Jakarta Selatan. Kasus ini cukup berjalan alot hingga akhirnya mulai disidang sejak Februari 2020.