Suara.com - Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Nikita Mirzani akan digelar dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (15/7/2020).
Pantauan Suara.com, Nikita Mirzani tiba di pengadilan pukul 13:50 WIB. Memakai busana serba putih, dia juga mengajak anaknya, Arkana Mawardi.
Hadapi sidang putusan ini, Nikita Mirzani mengaku banyak berdoa.
"Disidang vonis banyak-banyak berdoa tadi, bismillahhirrohmanirrohim juga," kata Nikita Mirzani.
Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Dengarkan Vonis Hakim Atas Kasus Penganiayaan
Bintang film comic 8 ini berharap majelis hakim dapat memberikan vonis seadil-adilnya. Niki juga minta agar hakim benar-benar mempertimbang fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
"Bismilah semoga keadilan ada di Niki seadil-seadilnya. Ini udah menunggu sekian lama dari Febuari, Maret, April, Mei, Juni, Juli udah 6 bulan ya, mudah-mudahan hasilnya sesusai sama yang Niki harapkan. Ya kalo pun tidak ya kita serahkan dan kita lihat nanti seperti apa," ujar dia.
"Harapannya sesuai sama fakta persidangan aja, kalo Niki mah nggak mau ditambah-tambahin, nggak mau di kurang-kurangin, fakta ya di persidangan yang kayak begitu," ujarnya lagi.
Nikita Mirzani sebelumnya dituntut enam bulan pidana dengan masa percobaan 12 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa memakai Pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama dari penuntut umum.
Baca Juga: Siang Ini, Nikita Mirzani Akan Divonis Terkait Kasus KDRT
Dalam dakwaan jaksa, penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terjadi di pelataran parkir di Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 5 Juli 2018. Nikita awalnya mengikuti mobil suaminya, Dipo Latief.
Dipo kemudian menurunkan dua temannya. Kemudian, Nikita mendekati mobil Dipo dan marah-marah.
Nikita Mirzani lantas melempar asbak yang ada di dalam mobil hingga mengenai Dipo Latief.
Di hari yang sama, Dipo membuat laporan di Polres Jakarta Selatan. Kasus ini cukup berjalan alot hingga akhirnya mulai disidang sejak Februari 2020.