Hana Hanifah Siap Jika Dipanggil Polisi Lagi

Rabu, 15 Juli 2020 | 14:35 WIB
Hana Hanifah Siap Jika Dipanggil Polisi Lagi
Hana Hanifah [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Hana Hanifah diperbolehkan pulang setelah ditangkap di Medan terkait kasus prostitusi. Status Hana masih sebagai saksi.

"Sejauh ini tidak (ada pemanggilan lagi), insyaAllah akan tetap sebagai saksi," kata kuasa hukum Hana, Machi Ahmad saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Kendati begitu, Hana tak keberatan jika suatu saat keterangannya dibutuhkan lagi.

"Tapi jika dipanggil lagi siap. Kami akan kooperatif jika suatu saat dipanggil lagi," kata Machi.

Baca Juga: 5 Foto Seksi Hana Hanifah Dipenuhi Komentar Nyinyir Netizen

Saat ini Machi Ahmad berserta Hana Hanifah dan pihak keluarga masih berada di Medan. Rencananya mereka akan kembali ke Jakarta secepatnya.

"Belum beli tiket. Masih beristirahat," kata Machi Ahmad.

Sebelumnya, memakai kerudung biru dan menutupi wajahnya dengan masker, Hana Hanifah meminta maaf atas masalah dugaan prostitusi artis yang menyeret dirinya.

Hana Hanifah [Instagram]
Hana Hanifah [Instagram]

"Saya memohon maaf kepada kedua orangtua saya dan kepada kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga Kota Medan," ucap Hana Hanifah di Polrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Hana Hanifah berterima kasih karena telah dijaga dengan baik oleh kepolisian Medan. Selebgram berusia 23 tahun itu juga menegaskan statusnya hanya sebagai saksi.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Prostitusi Hana Hanifah

"Dan saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Medan, dan Satreskrim yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum, Machi dan Kak Putri. Status saya di sini sebagai hanya saksi, wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh," kata Hana Hanifah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI