Suara.com - Sidang putusan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Nikita Mirzani akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2020).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya sudah siap lahir batin mendengarkan vonis dari Majelis Hakim.
"Siap, pasti siap dia (Nikita Mirzani)," ujar Fahmi Bachmid saat dihubungi Suara.com.
Baca Juga: Siang Ini, Nikita Mirzani Akan Divonis Terkait Kasus KDRT
Tak cuma itu, dia juga menyebut bahwa Nikita Mirzani sama sekali tidak gugup ketika hendak menghadapi sidang kali ini.
"Santai aja Nikita, (semuanya) diserahkan seluruhnya kepada majelis hakim," ungkap Fahmi Bachmid.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief atas kasus KDRT. Dia merasa dianiaya pemain Comic 8 itu saat mereka resmi berstatus suami istri.
Namun begitu, Nikita Mirzani membantah tuduhan tersebut. Dalam persidangan sebelumnya, dia juga mengklaim bahwa bukti visum penganiayaan yang dilampirkan Dipo Latief palsu.
Ditambah, dia semakin percaya diri menghadapi sidang putusan lantaran sejumlah saksi yang dihadirkan pihak Dipo Latief menyatakan tidak melihat adanya pemukulan.
Baca Juga: Akun Instagramnya Kembali Hilang, Nikita Mirzani Angkat Bicara