Suara.com - Artis Hana Hanifah menghebohkan publik soal penangkapannya di hotel di kawasan Medan, Sumatera Utara pada Minggu (12/7/2020). Tidak sendiri, bintang FTV itu diciduk bersama seorang lelaki.
Atas penangkapan ini, Hana Hanifah diduga terkait dengan bisnis prostitusi online. Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan akhirnya mengungkap beberapa fakta.
Berikut 5 di antaranya yang dihimpun dari keterangan pihak polisi:
1. Ditangkap dalam keadaan tanpa busana
Baca Juga: Hana Hanifah Tertidur Pulas Usai Diperiksa Polisi
Hana Hanifah bukan hanya ditangkap di hotel. Namun kondisinya saat itu cukup menyedihkan. Ia digerebek tanpa busana bersama lelaki bernisial A tersebut.
Ditemukan pula alat kotrasepsi, ATM, dan ponsel yang kini dijadikan barang bukti.
2. Penangkapan muncikari
Setelah Hana Hanifah ditangkap, muncikari berinisial R juga diamankan. Muncikari itu berstatus sebagai tersangka.
Namun masih ada muncikari lain berinisial J, yang kabarnya seorang fotografer, yang masih dalam pencarian. Pengejaran J karena ia menjadi sosok yang menerima uang Rp 20 juta dari A dan ditransfer ke rekening Hana Hanifah.
Baca Juga: Hana Hanifah Terciduk Bareng Pria A, Polisi: Kondomnya Masih Utuh
3. Berstatus saksi
Jika sang mucikari berstatus tersangka, beda halnya dengan Hana Hanifah. Artis 23 tahun ini hanya sebagai saksi.
"Kenapa H tidak jadi tersangka, karena hubungan badan itu belum terjadi. Tadi lihat kondomnya masih utuh," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa (14/7/2020).
4. Pulang ke Jakarta
Hana Hanifah akhirnya dipulangkan dari Polrestabes Medan menuju Jakarta. Namun hingga kini, sang artis masih berada Medan.
"Belum (pulang ke Jakarta) masih di Medan," kata Machi Achmad, pengacara Hana Hanifah saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/7/2020).
5. Kemungkinan jadi tersangka
Hana Hanifah boleh bernapas lega saat ini. Namun polisi masih mengembangkan kasusnya. Tidak menutup kemungkinan, statusnya bisa menjadi tersangka.
Apalagi, diketahui telah menerima uang Rp 20 juta sebagai imbalan. Belum lagi, berdasarkan keterangan Hana Hanifah, ia sebelumnya sudah melakukan kegiatan yang diduga prostitusi.
"Dia melakukan kegiatan ini satu tahun. Alasannya karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," kata Riko.