Suara.com - Artis Hana Hanifah menggegerkan publik soal penangkapannya di hotel kawasan Medan bersama seorang lelaki. Ia disebut terjerat prostitusi online dengan bayaran mencapai puluhan juta rupiah.
Soal kasus prostitusi di kalangan artis, bukan hal yang baru menurut Moammar Emka, penulis buku Jakarta Undercover. Bahkan ia menyebut ada beberapa kelas yang dibagi berdasarkan tarif tersebut.
"Menengah ke bawah (adalah) kelas C, (harganya) kurang dari Rp 50 juta, kelas menengah, secara banderol di atas Rp 50 juta," kata Moammar Emka dikutip dari Kompas Tv, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga: Ada Transfer Rp 20 Juta, Hana Hanifah Berpeluang Jadi Tersangka
Tarif itu bisa berdasarkan seberapa populer selebriti tersebut dikenal publik. "Ada standar popularitas, masuknya ke selebriti kurang terkenal," lanjutnya.
Sementara itu, ada pula kelas A dengan tarif yang pasti di atas klasifikasi C dan menengah. Sebab termasuk dalam selebriti yang tingkat popularitasnya tidak perlu diragukan lagi.
"Kelas atas itu tidak ada nominal pasti. Bisa ratusan hingga miliaran rupiah," kata Moammar Emka.
Saat ditanya, apakah ada nama-nama artis populer Tanah Air, Emka tidak menyebutkan detail informasinya. Termasuk jumlah mereka yang terlibat, apakah melebihi 10 orang.
"Saya enggak berani nyebut. Ya lebih dari satu dan beberapa," ucapnya singkat.
Baca Juga: Ditangkap Terkait Prostitusi, Hana Hanifah : Saya Mohon Maaf
Kasus prostitusi online di kalangan selebriti, sebenarnya bukan menjadi hal baru. Sebelum Hana Hanifa yang terjerat dugaan kasus prostitusi online, ada nama Vanessa Angel.
Pada Januari 2019, istri Bibi Ardiansyah itu diciduk di Surabaya bersama lelaki. Echa, begitu ia akrab disapa disebut mendapat bayaran hingga Rp 80 juta untuk sekali kencan dengannya.