Ada Transfer Rp 20 Juta, Hana Hanifah Berpeluang Jadi Tersangka

Ferry Noviandi Suara.Com
Selasa, 14 Juli 2020 | 23:10 WIB
Ada Transfer Rp 20 Juta, Hana Hanifah Berpeluang Jadi Tersangka
Hana Hanifah [Instagram/@hanaaaast]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengungkapkan, ditemukan bukti transfer uang kepada Hana Hanifah sebesar Rp 20 juta. Selain itu, terdapat riwayat tranfer uang yang berasal dari rekening lain.

"Kami sedang telusuri siapa pengirim uang kepada HH (Hana Hanifah). Jika terbukti bahwa uang tersebut terkait dugaan prostitusi, kemungkinan HH bisa jadi tersangka," kata Riko Sunarko saat menggelar konfrensi pers di kantornya, Selasa (14/7/2020) malam.

Sementara itu, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus prostitusi Hana Hanifah. Keduanya berinisial R dan J. R sudah ditangkap, sementara J masih dicari dan kemungkinan berada di Jakarta. J berprofesi sebagai fotografer.

Baca Juga: Muncikari Hana Hanifah Berinisial J, Seorang Fotografer

Sementara untuk Hana Hanifah, meski ditangkap dalam kondisi telanjang, artis 23 tahun itu dinyatakan sebagai korban. Kekasih Kriss Hatta itu pun hanya berstatus sebagai saksi dan diperbolehkan pulang oleh polisi.

Kriss Hatta dan Hana Hanifah [Instagram/@krisshatta07]
Kriss Hatta dan Hana Hanifah [Instagram/@krisshatta07]

"HH ini diiming-imingi uang oleh tersangka J untuk melayani A di Kota Medan. Sehingga kita anggap dia sebagai korban," ujar Kombes Riko Sunarko.

Seperti diberitakan sebelumnya, artis berinisial HH ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Medan bersama seorang lelaki pada Senin (13/7/2020) dini hari. HH yang belakangan diketahui Hana Hanifah, ditangkap dalam kasus prostitusi online.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga: Hana Hanifah Boleh Pulang, Raffi Ahmad Dipinang di Pilwalkot Tangsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI