Suara.com - Polisi dari Polrestabes Medan akhirnya mengungkap muncikari yang menjual artis Hana Hanifah. Dua muncikari itu berinisial R dan J.
Yang menarik, dari keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, J mengaku sebagai seorang fotografer.
"Tersangka, saudara R berkomunikasi dengan tersangka lain, yaitu saudara J, yang ada di Jakarta. Yang kami duga adalah muncikari di Jakarta. Saudara J ini mengaku profesinya sebagai fotografer," kata Kombes Riko Sunarko dalam jumpa pers, Selasa (14/7/2020) seperti mengutip dari Antara.
Baca Juga: Hana Hanifah Boleh Pulang, Raffi Ahmad Dipinang di Pilwalkot Tangsel
R sudah diamankan polisi. Sementara untuk J, polisi masih melakukan pencarian dan diduga berada di Jakarta.
Sementara untuk Hana Hanifah, meski ditangkap dalam kondisi telanjang, artis 23 tahun itu dinyatakan sebagai korban. Kekasih Kriss Hatta itu pun hanya berstatus sebagai saksi dan diperbolehkan pulang oleh polisi.
"HH ini diiming-imingi uang oleh tersangka J untuk melayani A di Kota Medan. Sehingga kita anggap dia sebagai korban," ujar Kombes Riko Sunarko.