Suara.com - Hana Hanifah sepertinya nasibnya lebih baik dari Vanessa Angel. Meski sama-sama tersandung kasus prostitusi, Hana diperbolehkan pulang.
Status Hana Hanifah dalam kasus ini hanya sebagai saksi. Polrestabes Medan pun mengizinkan perempuan 23 tahun itu untuk pulang ke Jakarta.
"Saat ini sedang dalam proses (memulangkan Hana Hanifah). Mohon doanya," kata salah seorang manajer Hana, Nicco saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/7/2020) malam.
Baca Juga: Terseret Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Pulang ke Jakarta Hari Ini
Nico menjelaskan, alasan Polrestabes Medan mengizinkan Hana Hanifah pulang, karena kekasih Kriss Hatta itu hanya berstatus sebagai saksi.
"Kan kemaren sudah jelas pas konfrensi pers. Hana hanya sebagai saksi. Maka dari itu sudah cukup pemeriksaannya dan wajib dipulangkan. Ini masih menunggu dari kepolisian," jelas Nicco.
Nicco kemudian memastikan kalau kondisi Hana Hanifah baik-baik saja.
"Kondisinya baik. Aman, sudah ketawa," ungkap Nicco.
Seperti diberitakan sebelumnya, artis berinisial HH ditangkap di sebuah hotel di kawasan Medan bersama seorang lelaki, Senin (13/7/2020) dini hari. HH ditangkap dalam kondisi tanpa busana dan ditemukan alat kontrasepsi dalam penggerebekan itu. Belakangan HH diketahui adalah Hana Hanifah.
Baca Juga: Ditangkap Kasus Dugaan Prostitusi, Hana Hanifah Boleh Pulang Hari Ini?