Suara.com - Kabar kurang mengenakkan datang dari pasangan Pablo Benua dan Rey Utami. Dari dalam penjara, Pablo Benua mengumumkan kalau dirinya sudah tidak bisa lagi mempertahankan rumah tangganya dengan Rey Utami.
Dikonfirmasi ke kuasa hukum Pablo Benua, dia mengaku tidak tahu menahu. Sebab, dia melihat tak tampak ada masalah dalam rumah tangga mereka.
"Saya kemarin ketemu mereka di sana masih baik-baik aja jadi ada masalah ini saya kurang tahu," kata Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum saat dihubungi awak media, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga: Pernikahan Rey Utami dan Pablo Benua di Ujung Tanduk
Rihat Hutabarat menyebut pertemuan terakhirnya dengan Pablo Benua terjadi di pekan lalu. Dia tidak tahu kalau hubungan suami istri itu tengah retak.
"Waduh kurang tahu ya (kalau cekcok rumah tangga), karena setelah putusan kemarin udah jarang komunikasi," ujarnya.
Meski belum mendengar isu soal perceraian kliennya, Rihat Hutabarat tak berani membenarkan atau berkomentar. Sebab, menurutnya hal yang wajar jika hidup di dalam penjara terjadi masalah.
"Ya mesra dan baik di penjara gimana sih haha, yang jelas kita masih ngobrol-ngobrol tapi namanya masalah kan nggak ada yang tahu," tuturnya.
Kabar gonjang ganjing rumah tangga Pablo Benua pertama diketahui dari unggahan Instagramnya @bangbenua. Dikelola admin, unggahan itu mengabarkan bahwa rumah tangga Pablo Benua dan Rey Utami di ujung tanduk. Namun, unggahan tersebut menonaktifkan kolom komentar.
Baca Juga: Pablo Benua - Rey Utami Sumbang Rp 1 M untuk Masyarakat Terdampak Corona
"Dengan segala kekurangan, kami (saya dan Rey Utami) telah menjalani hubungan suami istri selama 3 tahun. Segala cobaan telah kami lalui, hingga kami bertemu pada titik di mana kami tidak mampu untuk mempertahankan rumah tangga kami ini," tulis Pablo Benua.
"Kami tidak tahu ke depannya akan seperti apa, apakah kami masih tetap berjodoh, atau mungkin Allah berkehendak lain. Pastinya kami serahkan kepada Allah SWT," lanjutnya.
Seperti diketahui, saat ini Pablo Benua dan Rey Utami masih menjalani masa hukuman akibat kasus pencemaran nama baik yang menyeret Fairuz A Rafiq atau yang dikenal dengan kasus "Ikan Asin".
April lalu, Rey Utami divonis hukuman penjara selama 16 bulan, sedangkan Pablo Benua divonis 20 bulan penjara. Sementara itu Galih Ginanjar mendapat vonis lebih berat dari keduanya, yakni 2 tahun 4 bulan penjara.