Pernikahan Rey Utami dan Pablo Benua di Ujung Tanduk

Selasa, 14 Juli 2020 | 13:43 WIB
Pernikahan Rey Utami dan Pablo Benua di Ujung Tanduk
Rey Utami dan Pablo Benua kembali menjalani sidang kasus "Ikan Asin" di PN Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020). [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar kurang mengenakkan datang dari pasangan Pablo Benua dan Rey Utami. Dari dalam penjara, Pablo Benua mengumumkan kalau dirinya sudah tidak bisa lagi mempertahankan rumah tangga dengan Rey.

Hal itu diketahui dari unggahan Instagram Pablo Benua, @bangbenua. Dikelola admin, unggahan itu mengabarkan bahwa rumah tangga Pablo Benua dan Rey Utami di ujung tanduk.

"Dengan segala kekurangan, kami (saya dan Rey Utami) telah menjalani hubungan suami istri selama tiga tahun. Segala cobaan telah kami lalui, hingga kami bertemu pada titik di mana kami tidak mampu untuk mempertahankan rumah tangga kami ini," tulis Pablo Benua.

Baca Juga: Pablo Benua - Rey Utami Sumbang Rp 1 M untuk Masyarakat Terdampak Corona

"Kami tidak tahu ke depannya akan seperti apa, apakah kami masih tetap berjodoh, atau mungkin Allah berkehendak lain. Pastinya kami serahkan kepada Allah SWT," lanjutnya.

Lebih lanjut, Pablo Benua memohon doa agar rumah tangganya dengan Rey Utami masih bisa diselamatkan. Tampaknya, ia berharap perceraiannya hanya wacana.

"Kami memohon doanya kepada teman-teman agar Allah memnerikan petunjuk yang terbaik bagi kami. Aamiin," bunyi unggahan tersebut.

Di unggahannya itu, Pablo Benua menonaktifkan kolom komentarnya.

Terdakwa kasus ikan asin, Pablo Benua dan istri, Rey Utami. [Herwanto/Suara.com]
Terdakwa kasus ikan asin, Pablo Benua dan istri, Rey Utami. [Herwanto/Suara.com]

Seperti diketahui, saat ini Pablo Benua dan Rey Utami masih menjalani masa hukuman akibat kasus pencemaran nama baik yang menyeret Fairuz A Rafiq atau yang dikenal dengan kasus "Ikan Asin".

Baca Juga: Divonis Lebih Berat dari Pablo Benua dan Rey Utami, Galih Ginanjar Banding

April lalu, Rey Utami divonis hukuman penjara selama 16 bulan, sedangkan Pablo Benua divonis 20 bulan penjara. Sementara itu Galih Ginanjar mendapat vonis lebih berat dari keduanya, yakni 2 tahun 4 bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI