Suara.com - Penyanyi Syakir Daulay ajukan gugatan perdata terhadap pemilik label musik ProAktif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini merupakan serangan balik Syakir pada label tersebut.
Objek gugatan terkait perjanjian pembelian akun YouTube Syakir oleh Sugianto, pemilik label ProAktif. Ada beberapa poin dalam gugatan tersebut.
"Salah satunya adalah Syakir seperti dijadikan budak, karena harus membuat konten empat kali dalam seminggu," kata Haris Azhar dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).
Dalam gugatan tersebut, Syakir menuntut ganti rugi. Tuntutan materiil diantaranya diambil dari royalti 15 persen dari pendapatan YouTube yang belum dibayarkan label ProAktif pada Syakir sampai sekarang.
Baca Juga: Syakir Daulay Ngaku Belum Dapat Mobil dan Apartemen dari Label ProAktif
"Kemudian 9 persen dari platform digital lain, biaya produksi yang sudah dikeluarkan Syakir," kata Haris.
Dari data yang dimiliki Haris, pendapatan YouTube dari Maret hingga Mei sekitar Rp 2 miliar.
"Lalu biaya produksi Rp 131 juta rupiah. Dalam gugatan ini kami akan dalilkan perjanjan tersebut harusnya batal demi hukum, harus dibayar ganti kerugian," ujar Haris.
Sementara tuntutan immateriil senilai Rp 100 miliar.
Baca Juga: Lawan Label ProAktif, Syakir Daulay Juga Gugat YouTube
Sebelumnya, Syakir Daulay lebih dulu dilaporkan oleh Sugianto ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pencemaran nama baik. Sugianto tak terima karena Syakir menyebut channel YouTube-nya diretas orang tak bertanggung jawab. Padahal kata Sugianto, dia baru saja membeli akun tersebut.