Pertama Kali Jalani Sidang, Ivan Gunawan Akui Sangat Tegang

Kamis, 09 Juli 2020 | 21:18 WIB
Pertama Kali Jalani Sidang, Ivan Gunawan Akui Sangat Tegang
Desainer dan Presenter Ivan Gunawan saat diperiksa sebagai saksi persidangan kasus klinik kecantikan ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ivan Gunawan mengaku tegang saat ditunjuk menjadi saksi dalam sebuah persidangan. Ini kali pertama bagi desainer sekaligus artis terkenal itu.

Namun jauh sebelum bersidang, Ivan Gunawan mengaku lebih tegang saat tahu dirinya mendapat panggilan pihak polisi untuk menjadi saksi kasus klinik kecantikan yang diduga ilegal.

"Yang paling tegang waktu aku lagi di mana ya? Waktu itu, lagi beli kain atau apa. Tahu-tahu manajer aku kasih telepon, ada surat panggilan sidang," kata Ivan Gunawan, usai menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Ivan Gunawan Jadi Saksi Meringankan Kasus Klinik Kecantikan Ilegal

Mendapat undangan dari pihak berwajib, lelaki yang biasa disapa Igun itu langsung menghubungi pengacaranya, Sandy Arifin.

"Hah panggilan sidang apaan? Kata aku. Trus aku konsul sama bang Sandy," ujar Ivan Gunawan.

Baginya pengalaman pertamanya bersidang sebagai saksi dijadikan sebuah pelajaran berharga.

Ekpresi Ivan Gunawan saat menunggh dimulainya proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ekpresi Ivan Gunawan saat menunggh dimulainya proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ya aku tadi bilang sama bang Sandy. 'Bang padahal saya tiap hari sudah menjalankan aktivitas, sudah sangat berhati-hati.' Tapi namanya kehidupan kan memang Allah memberikan sekali pengalaman-pengalaman baru. Sempat tegang sih," tutur Ivan Gunawan.

Seperti diketahui Ivan Gunawan menjadi saksi kasus klinik kecantikan yang diduga ilegal. Ia dipanggil lantaran pernah menjadi pasien dan menjalani perawatan kelopak mata di klinik yang dikelola dua terdakwa asal Tiongkhoa, DN dan DS. 

Baca Juga: Ivan Gunawan Bayar Rp 8 Juta Jalani Perawatan di Klinik Kecantikan Ilegal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI