Suara.com - Presenter dan desainer Ivan Gunawan membayar Rp 8 juta untuk perawatan mata di klinik kecantikan ilegal yang dikelola DN dan DS.
Hal ini diungkap Igun -- sapaan akrab Ivan Gunawan --- sekaligus untuk membatah jika dirinya di-endorse oleh klinik tersebut.
"Pada waktu itu 6 tahun yang lalu," kata Ivan Gunawan usai jadi saksi di sidang DN dan DS di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7/2020).
Saat itu, duit Rp 8 juta digelontor Igun untuk sulam kelopak mata. Meski akhirnya klinik kecantikan itu diduga ilegal, Igun sampai sekarang merasa kelopak matanya baik-baik saja.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Klinik Ilegal, Ivan Gunawan Gemetar Duduk di Muka Sidang
"Jadi, ya sudah saya melakukan prosedur yang ada dan mata saya sampai hari ini juga baik-baik aja gitu," kata Igun.
Ivan Gunawan baru tahu belakangan jika klinik tersebut ternyata ilegal. Dia awalnya kaget ketika diminta jadi saksi di kantor polisi pada tahun lalu.
"Tahun kemarin saya sempat kaget dipanggil menjadi saksi bahwa orang yang mengerjakan kelopak mata saya ini bermasalah," ujar Ivan Gunawan.
Hari ini, Ivan Gunawan memberi kesaksian ihwal pengalamannya jalani perawatan di klinik tersebut. Meski tegang, dia bisa menjawab semua pertanyaan dengan lancar.
Baca Juga: Ivan Gunawan Jadi Saksi Kasus Klinik Kecantikan Ilegal
"Ya tadi saya disumpah untuk menceritakan sebenar-benarnya dipersidangan dan saya cerita apa adanya," kata Ivan Gunawan.