Vicky Prasetyo Pasrah Jika Dipenjara 4 Tahun

Kamis, 09 Juli 2020 | 09:15 WIB
Vicky Prasetyo Pasrah Jika Dipenjara 4 Tahun
Vicky Prasetyo di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018) [suara.com/ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penahanan Vicky Prasetyo merupakan buntut dari laporan Angel Lelga pada November 2018 di Polres Jakarta Selatan. Kasusnya, tuduhan pencemaran nama baik setelah ia difitnah selingkuh dan berzina dengan teman prianya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI