Suara.com - Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamasyah mengaku sangat kecewa atas penahanan kliennya. Gara-gara penahanan ini, Ramdan bahkan tak percaya dengan hukum di Indonesia.
Menurut Ramdan Alamasyah, penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga, adalah untuk menyelamatkan rumah tangga dan harga dirinya.
"Kami melihat ada sesuatu yang memang harus diluruskan. Ketika seorang suami memergoki seorang istri berada di dalam satu kamar bersama laki-laki lain," ujar Ramdan Alamsyah, saat dihubungin Suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Vicky Prasetyo Ditahan, Adik: Manusia Nggak Boleh Jahat sama Hewan
Bahkan menurut Ramdan Alamsyah, ini bukan saja kerugian bagi Vicky Prasetyo, tapi juga kaum lelaki secara umum.
"Langkah sangat menyakitkan bagi kaum laki-laki tentunya. Malah seorang suami yang menjadi seorang pesakitan, ditahan, dan diproses di pengadilan," kata mantan pengacara Eyang Subur ini.
Atas kasus ini, Ramdan Alamsyah merasa bahwa hukum di Indonesia belum diberlakukan secara adil.
"Di mana letak keadilan? Ketika keadilan hanya diterapkan hanya dengan kaca mata kuda tanpa melihat adab, norma, kesusilaan, norma budaya kita, apa yang berlaku di masyarakat. Ini kami menjadi sangat prihatin dengan kejadian ini," ucap Ramdan.
"Vicky sebagai laki-laki, sebagai seorang suami menjaga harkat dan martabat nya, membela kepentingan keluarganya sebagaimana seorang istri yang sangat dia cintai hari itu ditemukan ditemukan satu kamar," tuturnya.
Baca Juga: Sedih, Ini Postingan Terakhir Vicky Prasetyo Sebelum Resmi Ditahan
Sebagai informasi, Vicky Prasetyo sempat menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018. Dia menuduh Angel Lelga berselingkuh dengan lelaki bernama Fiki Alman.