Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Johnny Depp Bantah Pukul Amber Heard

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 08 Juli 2020 | 14:04 WIB
Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Johnny Depp Bantah Pukul Amber Heard
Johnny Depp dan Amber Heard di gala premiere Rum Diary di Odeon Kensington cinema, London, pada 3 November 2011. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Hollywood Johnny Depp pada Selasa (7/7/2020) bersaksi dalam sidang perdana kasus pencemaran nama baik atas artikel yang diterbitkan The Sun. Di dalam persidangan, dia membantah memukul mantan istrinya, Amber Heard.

Depp mengatakan sepanjang hidupnya tak pernah melecehkan perempuan, termasuk Amber yang kala itu masih jadi istrinya.

Memiliki prinsip tak melakukan kekerasan pada perempuan bagi Depp adalah bagian kuat dan penting dari sisi moral. Prinsip itu dipegang Depp selama ini karena dia pernah menyaksikan kekerasan dalam hidup dan berjanji tak akan melakukannya.

"Saya merasa itu tidak masuk akal dan itu tidak akan pernah terjadi," ujarnya.

Baca Juga: Johnny Depp Singkirkan Amber Heard dari Film Aquaman

Amber Heard and Johnny Depp at the Art Of Elysium's 9th Annual Heaven Gala held at the 3LABS in Culver City, USA on January 9, 2016.
Amber Heard and Johnny Depp at the Art Of Elysium's 9th Annual Heaven Gala held at the 3LABS in Culver City, USA on January 9, 2016.

"Dia (Heard) adalah sosok yang perhitungan, didiagnosa masalah kepribadian, dia sosiopat, dia narsis, dan dia benar-benar tidak jujur secara emosional," kata Depp lagi.

Sebelumnya, Johnn Depp menuntut The Sun dengan delik pencemaran nama baik atas artikel "pemukul istri". Artikel tersebut terbit pada April 2018.

Johnny Depp dan Amber Heard menikah pada 2015 setelah pertama kali bertemu di lokasi syuting film "The Rum Diary". Namun pernikahannya hanya bertahan selama dua tahun.

Perceraian mereka diwarnai drama kekerasan dalam rumah tangga.

[Antara]

Baca Juga: Tanpa Johnny Depp, Reboot Pirates of the Caribbean Hemat Rp 1,3 Triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI