Suara.com - Kabar baik datang dari industri perfilman Indonesia. Usai 4 bulan lamanya vakum akibat pandemi virus corona, pemerintah kini mengizinkan produksi film dan bioskop dibuka kembali.
Kabar itu pun disambut baik oleh sutradara Joko Anwar. Menurutnya, sektor perfilman adalah industri ril yang juga harus diberikan prosedur tetap dalam menjalankan kegiatannya.
"Industri film ini kan nyata ya, artinya banyak yang mencari nafkah dan makan dari situ. Jadi harus diberikan protap (prosedur tetap) yang bisa diikuti semua orang supaya bisa menjaga kesehatan juga," kata Joko Anwar saat dihubungi Selasa (7/7/2020).
Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Begini Saran Joko Anwar Sebelum Syuting
Joko Anwar menilai keputusan pemerintah untuk membuka kembali industri perfilman adalah hal yang tepat. Bukan karena sudah terlalu lama tertidur, melainkan karena aspek industri ekonomi dan kesehatan harus diselaraskan.
"Kita kan harus melihat situasi juga ya, artinya kita buka sekarang ini (industri perfilman) juga kan bukan karena udah terlalu lama tutup, tapi harus ada orang yang kerja di indsutri ini. Jadi mau nggak mau harus dibuka tapi dengan protap kesehatan seperti ini," ujar sutradara Perempuan Tanah Jahanam ini.
"Nggak boleh bilang terlalu lama. Sama dengan industri lain, kan mereka buka karena ada pekerjanya kan," lanjut sutradara 44 tahun ini.
Joko Anwar paham betul meski bioskop dibuka, jumlah kursi yang tersedia takkan seperti biasa. Adanya pembatasan sosial demi mencegah covid-19 tentu akan memengaruhi pendapatan.
"Dengan adanya pembatasan, bioskop memang harus ada jaga jarak sih, jadinya bisa jadi mempengaruhi penjualan tiket ya. Tapi selama ini kita lihat occupancy rate atau tingkat keterisian bioskop juga jarang ada yang terisi seratus persen juga. Jadi ya berpengaruh tapi mau nggak mau harus diterima," tutur Joko Anwar.
Baca Juga: Hadapi New Normal, Joko Anwar Berharap Vaksin Segera Ditemukan
Diketahui, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Transisi yang menyatakan bidang usaha hiburan seperti bioskop sudah diperbolehkan beroperasi per 6 Juli 2020.