Vicky Prasetyo Ditahan, Angel Lelga Berterima Kasih

Rabu, 08 Juli 2020 | 07:34 WIB
Vicky Prasetyo Ditahan, Angel Lelga Berterima Kasih
Angel Lelga [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vicky Prasetyo resmi dijebloskan ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat  oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020). Penahanan Vicky terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istri, Angel Lelga.

Setelah Vicky Prasetyo ditahan, unggahan Angel Lelga di media sosial Instagram pun disorot. Setelah sebelumnya mengunggah tentang buah manis dari rasa sabar, kini perempuan berusia 35 tahun itu berterima kasih.

"Assalamualaikum. Terima kasih buat semua pihak yang sudah memberi dukungan dan support buat saya. Alhamdullillah perjalanan saya sampai penghujung dan saya terbebas dari hal yang harus menyita waktu saya selama ini," tulis Angel Lelga di Instagram mengiringi unggahannya yang tersenyum, Selasa (7/7/2020).

Baca Juga: Resmi Ditahan di Salemba, Vicky Prasetyo Ditempatkan di Ruang Isolasi

Angel Lelga pun meminta maaf tak bisa menanggapi satu persatu pertanyaan media atas tanggapannya. Mantan istri siri pedangdut Rhoma Irama itu menyebut bagaimanapun menghargai profesi pengacara.

"Sekali lagi saya tidak akan menanggapi pembelaan seorang pengacara yang saya harus hargai profesi membela kliennya sekalipun terbukti bersalah. Tapi semua sudah diputuskan oleh berwajib dan tentunya kami hargai, kasus ini cukup lama! Dan media mengikuti awal sampai akhir tentu seorang aparat mengambil langkah dengan analisa dan bukti-bukti kuat apalagi tersangka selalu lolos dari laporan-laporan korban-korban lainnya," beber Angel Lelga.

Seperti diketahui, November 2018 Vicky melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan dengan Fiki Alman. Namun, tuduhannya tak terbukti dan penyelidikan atas kasus itu telah dihentikan.

Vicky Prasetyo dan Angel Lelga. (Instagram)
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga. (Instagram)

Angel Lelga yang merasa tak terima lantaran dilaporkan dengan tuduhan perzinaan, melayangkan laporan balik. Dia menuduh Vicky telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.

Penahanan Vicky Prasetyo merupakan buntut laporan Angel Lelga terkait penggerebekan rumah perempuan 35 tahun ini pada November 2018. Angel  saat itu dituding berselingkuh dengan Fiki Alman.

Baca Juga: Ikuti Protokol Kesehatan Rutan Salemba, Vicky Prasetyo Diisolasi 2 Minggu

Tak terima, Angel Lelga melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI