Suara.com - Baetz Agagon, mantan manajer Jefri Nichol siap mengembalikan uang ke rumah produksi Falcon Pictures agar bisa berdamai terkait kasus wanprestasi.
Namun Baetz Agagon berharap bukan hanya dirinya saja yang mengembalikan uang tersebut, akan tetapi dua tergugat lainnya yakni Jefri Nichol dan ibunya, Junita Eka Putri.
"Coba tanya sama pihak tergugat satu dan dua. Karena kan uangnya bukan ke aku aja," ungkap Baetz Agagon saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).
Baca Juga: Mantan Manajer Kecewa Sidang Jefri Nichol - Falcon Pictures Dilanjutkan
Baetz Agagon bersedia mengembalikan uang tersebut bila hal tersebut menjadi salah satu jalan damai.
"Ya kalau aku sih insya Allah ya, segala sesuatunya kalau aku pengennya semuanya baik-baik aja. Jika itu yang terbaik ya kenapa tidak gitukan," sambungnya.
Dia pun sangat menyayangkan kasus wanprestasi terhadap mantan artisnya hingga melibatkan dirinya ke meja hijau.
"Kalau kecewa pasti kecewa ya manusiawi ya. Dengan adanya temen-temen wartawan juga akhirnya kumpul nguber-nguber saya, saya jadi nggak enak gitu," ungkap Baetz Agagon.
"Ya akhirnya ya kecewa sih pasti lah ya, ya manusiawi sih kalau kecewa," sambungnya lagi.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Sidang Kasus Wanprestasi Jefri Nichol Tetap Berjalan
Seperti diketahui Jefri Nichol digugat Rp 4,2 miliar oleh Falcon Pictures dugaan telah melakukan wanprestasi.
Bintang Dear Nathan ini dianggap tidak menjalani kontrak kerja setelah menandatangani tawaran buat bermain empat film Falcon Pictures. Bahkan ia telah menerima honor awal sebesar Rp 280 juta. Jefri Nichol justru diketahui menerima kontrak kerja dengan pihak lain.
Selain Jefri Nichol, Falcon Pictures juga menggugat perdata Junita Eka Putri dan Baetz Agagon, mantan manajernya.