Suara.com - Penyidik dari Polres Jakarta Selatan mengaku mengalami beberapa kendala terkait sejumlah kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani. Salah satunya memanggil terlapor yang tinggal di luar Jakarta.
Terlapor tidak bisa langsung ke Jakarta karena terbentur peraturan PSBB akibat pandemi covid 19, di daerah tempatnya tinggal.
"Oiya, ada salah satu mungkin terlapornya kami panggil cuma masih kooperatif," terang Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, Ricky Pranata ditemui di kantornya, Jumat (19/6/2020).
Baca Juga: Nikita Mirzani Mendadak Sambangi Polres Jaksel, Polisi Angkat Bicara
Bahkan rencananya terlapor tersebut bakal hadir minggu depan untuk menjalani pemeriksaan.
"Kemungkinan minggu depan hadir. Sudah konfirm minggu depan hadir," tuturnya.
Sayangnya Ricky menolak menyebut nama terlapor yang bakal diperiksa terkait salah satu laporan Nikita Mirzani. "Kita lihat nanti siapa," ucapnya.
Seperti diketahui Nikita Mirzani siang tadi mendatangi Polres Jakarta Selatan guna menanyakan tiga laporannya. Tiga kasus tersebut yakni dengan Gebby Vesta, Elza Syarief, dan Poppy Kelly.
Baca Juga: Nikita Mirzani Cek 3 Laporannya di Polres Jaksel, Kasus yang Mana?