Suara.com - Mantan manajer Jefri Nichol, Baetz Agagon menyayangkan mediasi antara Nichol dengan Falcon Pictures tak menemui titik temu. Padahal dalam kasus ini, Baetz menjadi tergugat ketiga.
"Hasilnya kayaknya sih dilanjut ya. Cuma aku kan sudah menyerahkan semuanya ke pengacara, jadi aku cuma tinggal nunggu hasilnya aja sih," kata Baetz usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).
Baetz Agagon sendiri berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun karena Jefri Nichol dan ibunya, Junita Eka Putri tak menemui perdamaian dengan pihak Falcon Pictures, Baetz pun pasrah bila sidang berakhir dengan ketuk palu hakim.
"Kita kan harusnya cari yang terbaik ya, keputusan bersama. Kalau aku kan di sini tergugat tiga. Jadi ya ngikutin yang tergugat satu dan duanya saja. Kalau dari pihak tergugat tiganya ingin damai, kekeuh, tapi yang tergugat satu dan duanya tidak hadir, ya percuma," jelas Baetz Agagon.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Sidang Kasus Wanprestasi Jefri Nichol Tetap Berjalan
Selama ini, Baetz Agagon ini selalu hadir setiap diminta hadir oleh majelis hakim.
"Kalau aku kan selama ini selalu hadir, selalu kooperatif. Karena memang sengaja saya pribadi selalu hadir walaupun ada kuasa hukum karena saya pengen tahu hasilnya," terangnya.
"Sejauh mana gitu (hasil sidang) karena aku tipikal orangnya kalau mengerjakan sesuatu harus terjun gitu supaya tahu hasilnya seperti apa," tuturnya.
Setelah mediasi gagal sidang pun kembali dilanjutkan pada Senin, 13 Juli 2020 dengan agenda pembacaan gugatan.
Baca Juga: Kasus Wanprestasi Rp 4,2 Miliar Jefri Nichol Berakhir Damai?
Seperti diketahui Jefri Nichol digugat perdata Falcon Pictures Rp 4,2 miliar dugaan telah melakukan wanprestasi.