Suara.com - Sidang perdata wanprestasi Jefri Nichol terhadap Falcon Picture sepertinya menemui jalan buntu. Sidang dengan agenda medisi tidak menemui titik temu sehingga sidang kembali dilanjutkan minggu depan.
"Mediasi itu kan mencari win-win solution. Kami memang masih belum bisa menentukan jadwal untuk Nichol sendiri. Kenapa? Karena memang posisinya waktunya belum ada. PSBB saja dilanjutkan. Memang agak sulit," kata kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marassambesy usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).
Walau sidang mediasi gagal, sebagai kuasa hukum, Aris berusaha untuk mencari titik temu agar pihak penggugat dan tergugat bisa damai.
Baca Juga: Kasus Wanprestasi Rp 4,2 Miliar Jefri Nichol Berakhir Damai?
"Yang pasti kami berusaha, intinya mediasi hari ini gagal masih bisa dilakukan mediasi. Intinya perdamaian itu masih bisa dilakukan sebelum putusan bersifat incracht atau berkekuatan hukum tetap," jelas Aris.
Aris berharap ada pembicaraan dengan pihak tergugat, dalam hal Falcon Pictures di luar agenda sidang.
"Oleh karena itu kami berharap ke depannya ada mediasi di belakang dan bisa tercapai perdamaian. Tapi kalau nggak yang pasti saya tekankan dari Jefri Nichol siap memberi jawaban," ujar Aris.
Rencananya sidang lanjutan dengan agenda pembacaan gugatan akan di gelar minggu depan.
"Jadi minggu depan, tanggal 13 Juli akan dilanjutkan dibacakan gugatan dan jawaban dari JPU," katanya.
Baca Juga: Jefri Nichol Ceritakan Pengalaman selama Jalani Rehabilitasi di RSKO
Seperti diketahui, Jefri Nichol digugat perdata Falcon Pictures sebesar Rp 4,2 miliar dugaan telah melakukan wanprestasi.