Suara.com - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid masih menunggu itikad baik dari pihak rumah sakit soal visum Dipo Latief. Pasalnya, tanda tangan dokter untuk visum tersebut diduga palsu.
"Kita tunggu dari rumah sakit jawabannya seperti apa. Karena di atasnya itu menyatakan si A yang bertanda tangan, tapi di bawahnya tanda tangannya nggak sama," ujar Fahmi Bachmid, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (4/7/2020).
Fahmi ingin mencari tahu siapa orang di balik tanda tangan palsu tersebut. Dia juga berencana akan melaporkan orang tersebut kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Curhat Paula Verhoeven Ini untuk Tanggapi Sindiran Nikita Mirzani?
"Kita mau tahu siapa yang tanda tangan. Terus nanti kita proses secara hukum," katanya menegaskan.
Menurut Fahmi Bahmid, Nikita Mirzani berhak mengetahui secara detail soal tanda tangan palsu tersebut. Sebab, dalam kejadian itu Nikita tidak pernah melalukan kekerasan terhadap Dipo Latief.
"Kami minta penjelasan dari rumah sakit secara tertulis. Nanti kita lihat informasinya dari rumah sakit seperti apa kan," kata Fahmi.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sidang kasus KDRT Nikita Mirzani mengungkapkan beberapa kejanggalan dari BAP yang dibuat oleh Dipo Latief sebagai pelapor. Kekinian, pihak Nikita menunggu hasil keputusan nota pembelaan atau pledoi pada 15 Juli mendatang.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dituduh melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Karena beberapa kali tak memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan, Nikita sempat dijemput paksa dan menginap di ruang tahanan Polres Jakarta Selatan. Tapi Nikita mendapat status tahanan kota dengan alasan menjadi orangtua tunggal dari tiga anak.
Baca Juga: Karyawan Nikita Mirzani Bantah Jadi Kompor Perseteruan dengan Baim Wong