Suara.com - Dhawiya Zaida meyakini suaminya, Muhammad Bassurrah kecewa setelah mendengar putusan hakim yang memvonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta.
Saat sidang, putri Elvy Sukaesih itu tidak bisa melihat wajah suaminya, Muhammad Bassurra yang menjalani sidang secara virtual. Pasalnya saat sidang monitor hanya disediakan satu dan mengarah ke arah hakim.
"Saya kebetulan nggak melihat ekspresi suami saya karena televisinya kan hadap ke sana (depan hakim) dan saya ada dibelakang," ungkap Dhawiya usai putusan sidang suaminya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020).
"Tapi saya yakin dia pasti kecewa sekali. Karena memang saya tahu benar kronologinya seperti apa," sambungnya.
Baca Juga: Suami Dhawiya Zaida Nyabu Sendirian, Alasan Tak Terima Divonis 5 Tahun Bui
Dhawiya pun mengaku dalam sidang majelis hakim tidak bisa membuktikan suaminya adalah seorang kurir.
"Apa yang sebenarnya terjadi bahwa benar seperti yang dibilang pengacara di fakta persidangan tidak dapat dibuktikan bahwa Muhammad itu adalah seorang kurir, perantara, atau apapun itu atau orang yang saat itu mereka berdua berkomunikasi dengan tujuan berkomunikasi dengan memakai sabu itu bersama-sama itu sama sekali tidak ada," jelas Dhawiya.
"Hal itu sudah dibuktikan di fakta persidangan. Hanya saja saya juga tidak mengerti, saya bukan mengerti tentang hukum secara keseluruhan," tuturnya.
Setelah mendengar keputusan, Dhawiya pun kecewa karena putusan tidak berpihak kepada dirinya.
"Makanya dari kemarin saya coba mengawal sidang ini juga karena saya ingin tahu sampai dimana keadilan itu bisa berpihak kepada seorang korban penyalahgunaan," ungkap Dhawiya.
Baca Juga: Dhawiya Zaida Berkaca-kaca Dengar Suami Divonis 5 Tahun Bui
Seperti diketahui suami Dhawiya Zaida, Muhammad Bassura divonis lima tahun penjara dan denda 800 juta rupiah. Sedangkan terdakwa ke-2 Muhammad Syafik divonis 4 tahun penjara.